Ada lima pemuda yang ikut pesta minuman haram itu. Mereka adalah RN, 28, dan ZN, 25, warga Desa Sumber, Kecamatan Jogoroto. Lalu, ZK, 21, DN, 20, dan seorang perempuan SU, 22, warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang. Pesta miras terpaksa berhenti setelah dipergoki Satuan Shabara Polres Jombang.
"Dari tangan mereka kita amankan dua botol air mineral berisi miras jenis arak yang sudah dicampur bir," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres jombang Iptu Dwi Retno Suharti kepada Metrotvnews.com.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Retno menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pemuda tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya menghimbau warga Jombang yang mendapati hal semacam ini, segera melapor ke polisi agar segera ditindaklanjuti supaya tidak meresahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
