Antrean warga yang hendak merekam e-KTP di Kantor Disdukcapil Jombang, MTVN - Nurul Hidayat
Antrean warga yang hendak merekam e-KTP di Kantor Disdukcapil Jombang, MTVN - Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

Bikin e-KTP, Warga hanya Perlu Bawa KK ke Kantor Kecamatan

pelayanan e-ktp
Nurul Hidayat • 15 September 2016 16:32
medcom.id, Jombang: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang, Jawa Timur, mengebut proses perekaman e-KTP. Bahkan, warga dipermudah untuk mendapatkan e-KTP.
 
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Hadi Purnama, mengatakan biasanya warga yang mengajukan pembuatan e-KTP harus membawa sejumlah syarat. Satu di antaranya surat pengantar dari desa.
 
"Tapi sekarang pemohon hanya perlu membawa kartu keluarga ke kantor kecamatan," kata Hadi di ruang kerjanya di Jombang, Kamis (15/9/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Hadi, cara itu untuk mempermudah warga mendapatkan e-KTP. Sebab, tenggat waktu pembuatan e-KTP semakin dekat yaitu tersisa kurang lebih dua pekan lagi.
 
Cara lain, ujar Hadi, Dispendukcapil menurunkan tim untuk mendatangi warga di sejumlah kantor desa. Tim merekam identitas warga yang wajib mengantongi kartu identitas tersebut.
 
"Sehingga warga tak perlu mengantre panjang di kantor Dispendukcapil," lanjut Hadi.
 
Di Jombang, warga yang wajib mengantongi e-KTP yaitu 1,8 juta orang. Jumlah warga yang belum mendapatkan e-KTP sebanyak 21.233 orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif