"Satu laki-laki kos di Wonorejo dan enam perempuan yang indekos di Tempel Rejo," kata Kanit Intel BNN Jatim, Kompol Erwin, di sela-sela razia di indekos Jalan Tempel Sukorejo I, Surabaya, Senin (8/6/2015).
Sebelum mengetahui penghuni kos positif narkoba, petugas gabungan sempat kesulitan merazia. Bahkan, petugas sempat bersitegang dengan pemilik indekos karena penjaganya keberatan ada aktivitas razia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ngapain ada wartawan segala, tolong jangan ikut masuk, Mas?," kata Cak Mat, penjaga kos di Jalan Tempel Sukorejo I, Surabaya.
Setelah dilakukan tes urine, petugas BNN Jatim mendapati enam perempuan positif narkoba. Mereka akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Malang. Sedangkan untuk yang laki-laki akan direhabilitasi di Rumah Sakit Pusdik Porong, Sidoarjo, dan Rumah Sakit Bangsal Mojokerto.
Dalam razia itu petugas juga menemukan 22 orang bukan warga Surabaya yang tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Razia tersebut merupakan salah satu program Presiden Jokowi dalam mengentaskan 100 ribu pecandu narkoba dengan menggunakan pendekatan rehabilitasi.
Menurut Erwin, maraknya narkoba di Surabaya bukan hanya dilakukan di hotel-hotel atau tempat hiburan malam, tetapi juga di tempat indekos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
