"Aneh memang kalau sistem Ahwa yang notabenenya ciri khas NU sendiri malah ditinggalkan. Sementara partai politik (Parpol) malah menggunakan. Lalu apa bedanya NU sama parpol?" ujar Ketua Rois Syuirah PWNU Jatim, KH Miftahul Akhyar, di Surabaya, Senin (22/6/2015).
Dia mencontohkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggunakan sistem satu suara alias sistem Ahwa atau musyawarah mufakat. Dalam Kongres PDIP 2015, Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Di NU, sistem itu disebut Ahwa dan kini mulai cendrung akan dihilangkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sistem Ahwa ini sudah dilakukan NU sejak awal NU didirikan. Namun sebelum tahun 1984 dan 1985 beberapakali sestem Ahwa tidak digunakan karena benar-benar krusial, dan itu langsung para ulama yang memintanya lantaran ada sedikit problem. Tetapi kemudian setelah tahun itu sestem Ahwa kembali digunakan dan sampai sekarang," jelasnya.
Menurutnya, banyak pertimbangan kenapa NU tidak ingin menerapkan sestem voting yang notabennya digunakan partai. "Indikasi akan terjadinya politik uang. Kemudian pemimpin yang terpilih, 'AKU' nya itu hanya akan menimbulkan perpecahan," jelasnya.
Pertimbangan lainnya, kata kiai Miftah, dalam AD/ART NU Bab V, Pasal 7 juga menyebutkan pemilihan Rais Aam dilakukan melalui musyarawah mufakat (Ahwa) atau pemilihan suara terbanyak jika tak tercapai kata mufakat. Menurutnya, sistem musyawarah mufakat atau Ahwa sekarang ini telah banyak digunakan oleh partai politik dalam memilih ketua umum yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
