"Bagi warga yang sudah membelinya bisa mengembalikan ke toko tempat membeli. Kami akan mengganti sandal yang baru atau mengembalikan uangnya," kata Longwa, anak kandung pemilik perusahaan PT Pradipta Perkasa Makmur, usai memusnahkan 10 ribu sandal di halaman kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar, Surabaya, Selasa (13/10/2015).
Longwa mengatakan, 10 ribu sandal itu ditarik dari toko-toko atau agen se-Jatim yang sebelumnya sudah mendagangkan sandal tersebut. "Harganya Rp10 ribu per pasang. Kami sudah menarik sandal itu di toko-toko di seluruh Jawa Timur untuk dimusnahkan," kata dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Longwa, sandal tersebut tidak hanya tersebar di Jawa Timur. Saat ini sudah tersebar di seluruh Indonesia. "Paling banyak tersebar di Jatim karena perusahaan kami ada di Kabupaten Gresik, di Jalan Wringin Anom," kata dia.
Atas kejadian ini, Longwa selaku putra dari pemilik perusahaan meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam di seluruh Indonesia. "Kami minta maaf kepada saudara-saudara kami umat Islam di seluruh Indonesia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
