Sekira pukul 10.00 WIB, Jumat 22 Mei, Kristin meninggalkan Liponsos. Ia dijemput keluarga dan teman-teman dekatnya. Namun mereka tak langsung pulang ke rumah kos yang ditempati Kristin.
Sebelum keluar, Kristin sempat berkomunikasi via telepon dengan Metrotvnews.com. Ia mengaku ketakutan saat berada di Liponsos. Ia menginap bersama gelandangan, pengemis, serta orang gila di tempat tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Stres di sini," ungkap perempuan berusia 25 tahun asal Mojokerto itu.
Kristin mempertanyakan tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menggelandangnya ke Liponsos. Ia mengaku tak memiliki KTP Surabaya. Namun ia telah menunjukkan kartu identitas dari daerah asalnya dan kartu tanda mahasiswa.
Ia bukan satu-satunya yang diciduk karena alasan tak mengantongi KTP Surabaya. Setidaknya ada 18 orang. Tapi banyak yang dibebaskan. Satu di antaranya, kata Kristin, teman satu kosnya.
"Terus ada satu yang diturunin di tengah jalan," ungkap Kristin.
Kejadian itu membuat Kristin tertekan. Ia merasa seperti pelaku tindak pidana kriminal. Keluarga tak bisa menjenguknya walaupun akhirnya mereka bertemu.
Sementara itu, Dinas Sosial dan Satpol PP Surabaya belum mengklarifikasi kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)