Dari pantauan Metrotv, satu di antaranya sebuah makanan ringan dengan merek resmi. Bungkusan luarnya resmi. Tapi kemasannya tidak rapi.
Saat dibuka, terdapat sepotong kotak rokok di dalam bungkusan. Lalu ada bungkusan bergambar cabai. Namun isi bungkusan itu berbentuk bubuk wafer.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ada pula tumpukan cokelat yang sudah kedaluwarsa sejak 2014. Namun pemilik pabrik mendaur ulang dan menyimpannya dalam bentuk kemasan yang memikat anak-anak.
"Tak ada komposisi pada kemasan, patut diduga ini dipalsukan semua," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono saat memimpin penggerebekan.
Kapolres mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo terkait bahan makanan yang diproduksi pabrik tersebut. Diduga, bahan makanan itu untuk pakan ternak.
Sayangnya, penganan-penganan itu dijual bebas di warung dan minimarket. Sasarannya adalah anak-anak yang lebih mudah tergiur untuk membeli snack.
Sementara itu, polisi telah menetapkan pemilik pabrik, Syukur, sebagai tersangka. Polisi belum menahannya sebab masih mengumpulkan barang bukti. Syukur masih berada di rumahnya dengan penjagaan polisi.
Kabar yang beredar menyebutkan pabrik itu beroperasi sejak 2010. Bahkan, home industri milik Syukur bersifat usaha kecil dan menengah (UKM) dengan izin resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)