Warga kesal saat mendatangi Panitia Khusus Lumpur DPRD Sidoarjo, Selasa 21 April. Mereka mendesak dewan menyampaikan kekesalan itu ke pemerintah pusat.
Mereka kecewa sebab berkali-kali merasa dibohongi terkait pembayaran ganti rugi yang tak kunjung selesai. Sewaktu ganti rugi masih ditangani PT Minarak Lapindo Jaya, warga kenyang dengan janji-janji yang tak ditepati.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kini, pembayaran ganti rugi dialih pemerintah melalui program dana talangan. Lagi-lagi, warga harus bersabar. Sebab, pemerintah berjanji mencairkan dana talangan itu pada Februari 2015 namun hingga berita ini dimuat belum terealisasi.
"Mana janji Presiden Jokowi yang pernah berkampanye di tanggul akan menyelesaikan ganti rugi secepatnya," kata Irvan, 50, korban lumpur Lapindo asal Desa Jatirejo.
Dalam pertemuan itu, warga pun menolak pencairan melalui PT Minarak Lapindo Jaya atau Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Mereka berharap pemerintah mengirim langsung uang ganti rugi itu ke rekening masing-masing.
"Kalau melalui PT Minarak, hingga kiamat pun tak akan dibayar. Kalau melalui BPLS akan menjadi rumit," kata Juwari,54, warga korban Lapindo asal Desa Renokenongo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)