Sebanyak 13 kasus narkoba dan obat-obatan terlarang diungkap kepolisian di Bangkalan. Dari angka kejahatan tersebut, sebanyak 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara satuan reserse kriminal mengungkap 18 kasus dengan jumlah tersangka yang sama. Sedangkan jajaran polsek mengungkap 9 kasus di antaranya kepemilikan senjata tajam tanpa izin, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Polres berharap, atas pengungkapan kasus tersebut, kondisi Bangkalan semakin kondusif," kata Wakapolres Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang, Rabu (25/2/2015).
Adapun pekerjaan rumah dari Polres Bangkalan yang hingga kini belum juga tuntas adalah pengungkapan kasus penembakan dan kepemilikan senjata api ilegal yang marak terjadi beberapa waktu lalu. Hingga kini kasus aksi 'koboi' tersebut masih belum terungkap secara keseluruhan walaupun sudah mendapat bantuan penanganan dari Polda Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(OGI)