Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf. Foto: Metrotvnews.com/Amal
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf. Foto: Metrotvnews.com/Amal (Amaluddin)

Gus Ipul: Robohnya Cagar Budaya Tanggung Jawab Pemkot Surabaya

bangunan bersejarah
Amaluddin • 14 Mei 2016 16:27
medcom.id, Surabaya: Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menilai, robohnya rumah eks Stasiun Radio tempat Bung Tomo mengobarkan semangat melawan penjajah, karena kelalaian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, kata Gus Ipul, tanggung jawab menjaga cagar budaya ada di pundak pemerintah.
 
"Sejatinya pemerintah atau negara yang harus menjaga keberadaan bangunan bersejarah yang ada. Sehingga tidak sampai rusak apalagi sampai roboh," kata Gus Ipul, di Surabaya, Sabtu (14/5/2016).
 
‎Gus Ipul tak terlalu percaya dengan alasan Pemkot Surabaya yang mengaku kecolongan atas robohnya jejak sejarah Bung Tomo itu. "Tapi, karena ini sudah terjadi, Pemkot wajib bertanggung jawab untuk membangun kembali," tutur dia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Stasiun Radio Bung Tomo adalah satu dari 273 cagar budaya yang ada di Surabaya. Pemkot Surabaya telah menetapkan bangunan tersebut sebagai cagar budaya berdasarkan SK Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1998.
 
Namun, pada Selasa 3 Mei bangunan itu dibongkar dan kini rata dengan tanah. Rumah di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya, itu kini hanya menyisakan puing-puing.
 
Pembongkaran rumah itu menuai aksi protes. Satu di antaranya disuarakan Bambang Sulistomo, putra Bung Tomo, yang menggelar aksi protes bersama rekan-rekannya pada Senin 9 Mei. Bambang juga melaporkan kejadian itu ke polisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif