"Pelanggaran kasat mata, yakni mereka yang melanggar rambu-rambu dan tidak mengenakan helm," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polres Jombang Iptu Totok di Terminal Keplaksari, Jombang, Rabu 10 Mei 2017.
Totok menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2017 menggunakan dua sistem razia. Pertama, hunting system. Anggota di lapangan melakukan pencarian pengendara yang melanggar atau melihat pengendara yang tidak menggunakan helm langsung ditindak di tempat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kedua, menggunakan metode razia stasioner. "Razia stasioner yakni mekanisme razia yang dilakukan di suatu tempat yang dinilai rawan pelanggaran. Lokasinya sewaktu-waktu dapat berpindah-pindah," jelas totok.
Menurut Totok, Operasi Patuh 2017 digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, pada 9-22 Mei 2017. Oeprasi ini untuk mengantisipasi meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)