Rombongan Kapolda Jatim meninjau Pos 902 Mengkreng, Jombang. (Metrotvnews.com/Nurul Hidayat)
Rombongan Kapolda Jatim meninjau Pos 902 Mengkreng, Jombang. (Metrotvnews.com/Nurul Hidayat) (Nurul Hidayat)

Tiap Tahun, 5.000 Orang Tewas di Jalan Raya Jatim

mudik lebaran 2017
Nurul Hidayat • 08 Juni 2017 17:20
medcom.id, Jombang: Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin menyebut setiap tahun 5.000 orang meninggal akibat kecelakaan. Pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu lalu lintas.
 
“Setiap tahun 5.000 orang mati sia-sia di jalan raya akibat kecelakaan, di tahun 2016 dan 2015 jumlahnya sekian," katanya saat sidak kesiapan jalur mudik di Simpang Bangjuri (Jombang-Nganjuk-Kediri) atau tepatnya simpang Mengkren, Jombang, Kamis 8 Juni 2017.
 
Dia berharap angka kecelakaan dapat ditekan pada tahun ini. Pada kesempatan itu, Machfud juga merinci jalur rawan kecelakaan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Antara lain, di ruas Jombang-Kertosono-Nganjuk-Caruban; jalur utara Jawa serta jalur yang mengarah Banyuwangi, serta jalur di kawasan Malang.
 
Khusus di Kabupaten Jombang, pemudik akan melalui jalur sepanjang 32 kilometer. Ruas Jalan Mojoagung yang cenderung lurus dan lebar dinilai rawan kecelakaan.
 
Sedangkan titik rawan macet di Jombang, kata Machfud, berada di simpang Mengkreng. Khusus tahun ini, akan dioperasikan jembatan bailey di kawasan itu.
 
Jembatan ini membentang di atas Sungai Konto, menghubungkan Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang dengan Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
 
Dia menyebut, pengoperasian jembatan akan mengurangi beban kemacetan di Mengkreng hingga 20-30 persen. Rekayasa lawan arah (contra flow) juga tidak diperlukan lagi.
 
“Sesuai koordinasi dengan pihak terkait, mereka berjanji akan mulai mengoprasikannya pada 16 Juni," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif