Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Surabaya Robben Rico, mengatakan, hanya ada satu kamera CCTV yang digunakan untuk tilang. Lokasinya di Jalan Dharmawangsa, Kertajaya, Surabaya.
"Kami akan pasang tiga kamera lagi di Jalan Raya Darmo, di dekat Kebun Binatang Surabaya, dan frintage Achmad Yani Surabaya," kata Robben di Surabaya, Kamis 26 Oktober 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Robben, empat kamera itu bisa mengakses suasana di jalan raya. Kamera juga dapat merekam secara otomatis pelanggar lalu lintas.
Pemkot menerapkan dua jenis CCTV di Surabaya. Pertama kamera khusus memantau lalu lintas. Robben mengatakan pemasangan CCTV khusus memantau lalu lintas sudah lama dilakukan.
Surabaya memasang 500 CCTV khusus memantau lalu lintas. Daya rekam kamera itu selama 30 hari.
Jenis kedua yaitu kamera CCTV khusus tilang yang terkoneksi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Sedangkan yang CCTV khusus tilang itu baru diprogramkan Agustus lalu, dan diresmikan awal September," terang Robben.
Kamera untuk sistem TBC menggunakan sistem analytic. Sistemnya bekerja secara otomatis untuk merekam pelanggar lalu lintas.
Kamera merekam empat jenis pelanggaran. Mulai dari menerobos lampu merah, melanggar garis marka, kendaraan pindah jalur, dan melawan arus.
"Keempat pelanggaran ini merupakan kesalahan fatal tertinggi yang dapat berakibat pada kecelakaan lalu lintas," ujar Robben.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
