Kepolisian berhasil menangkap seorang pria terduga teroris yang meledakkan benda yang diduga bom panci di Taman Pandawa Bandung dan melakukan pembakaran Kantor Kelurahan Arjuna, Senin (27/2/2017). ANTARA/Novrian Arbi
Kepolisian berhasil menangkap seorang pria terduga teroris yang meledakkan benda yang diduga bom panci di Taman Pandawa Bandung dan melakukan pembakaran Kantor Kelurahan Arjuna, Senin (27/2/2017). ANTARA/Novrian Arbi (Amaluddin)

Peneror Bom Bandung Mantan Narapidana

bom di cicendo
Amaluddin • 27 Februari 2017 16:22
medcom.id, Surabaya: Pelaku bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung, Jawa Barat, diketahui jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Pelaku berinisial YC itu pernah dipenjara selama tiga tahun.
 
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, YC pernah ditangkap di Aceh karena mengikuti pelatihan jihad. "Saat ini tim Polri tengah mendalami kasus tersebut," kata Tito di Surabaya, Senin, 27 Februari 2017.
 
Menurut Tito, teror bom di Bandung hanya untuk menunjukkan eksistensi. Mereka ingin teman-teman teroris yang ditahan di Brimob Kepala Dua, Depok, dibebaskan. "Ada puluhan teroris yang ditahan, ada juga yang masih diperiksa,"‎ ujar Tito.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ada sekitar dua pelaku teror bom di Bandung. Satu pelaku tewas saat proses penangkapan, dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Saat ini, petugas tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
 
Baca: Pelaku Teror di Bandung Sempat Mencari Densus 88
 
Pelaku bom panci di Bandung diketahui dari penemuan fotocopy Kartu Tanda Penduduk pelaku yang tercecer di lokasi kejadian. "Inisialnya, YC," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Senin 27 Februari 2017. 
 
Lelaki berusia 46 tahun itu beralamat Desa Cukanggenteng RT 3/1 Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. Tak hanya KTP,  di lokasi kejadian ditemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor Suzuki Smash berpelat nomor T yang diparkir beberapa meter dari lokasi meledaknya bom panci tersebut. 
 
Diketahui YC sempat meminta rekannya yang di tangkap Densus 88 untuk dilepaskan, polisi sempat meminta pelaku menyerahkan diri, namun pelaku tidak menanggapi akhirnya polisi mengambil tindakan tegas.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif