Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan E-KTP menyimpan data, misalnya sidik jari. Rekaman itu membantu penyidik membongkar kasus.
"Ketika dicek, sidik jari itu langsung keluar dan menunjukkan langsung siapa orang dan alamatnya," kata Argo di Mapolda Jatim, Selasa (23/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, E-KTP menyimpan iritasi mata warga. Itu juga mempermudah penyelidikan dan penyidikan.
"Selain sidik jari, iritasi mata juga akan memperkuat polisi terhadap perkara yang ditanganinya," ujarnya.
Misalnya, kata Argo, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pencuian. Polisi melacak sidik jari untuk mengungkap kasus tersebut.
Bila pelaku menggunakan E-KTP, sidik jari pelaku akan langsung terdeteksi di TKP. Sementara iritasi mata juga akan menguatkan identitas pelaku.
"Sangat banyak sekali manfaatnya E-KTP. Dan pada intinya polisi sesuai dengan apa program pemerintah. Kami bersinergi dan mendukungnya," tutur Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
