Koordinator Tim Advokasi Laskar Hijau Aak Abdullah Al Kudus mengatakan ketidakhadiran keluarga Salim Kancil atas perintah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beberapa waktu lalu.
"(Alasannya) pada faktor keamanan mereka," kata pria yang akrab disapa Gus Aak itu, Kamis (18/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat ini, keluarga Salim Kancil masih berada di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Meski tak mendatangi pengadilan, mereka tetap memantau proses persidangan.
Sidang berlangsung di PN Surabaya mulai pukul 10.15 WIB. Sejumlah lembaga bantuan hukum menghadiri sidang sebagai perwakilan keluarga memantau proses hukum kasus tersebut.
(Baca: Sidang Perdana Kasus Salim Kancil Hadirkan 34 Terdakwa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)