Polres Lumajang saat melakukan pemeriksaan truk pasir besi. (Dok Metro TV)
Polres Lumajang saat melakukan pemeriksaan truk pasir besi. (Dok Metro TV) (Amaluddin)

Pembantai Salim Kancil Sering Pungli di Tiga Desa

salim kancil
Amaluddin • 02 Oktober 2015 12:37
medcom.id, Surabaya: Hariyono, Kepala Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur (Jatim) adalah tersangka yang juga aktor intelektual kasus pembantaian dua aktivis tani. 
 
Investigasi Kepolisian Daerah (Polda) Jatim menemukan fakta kalau Hariyono sering melakukan pungutan liar sejak menjabat Kepala Desa Selok Awar-awar.
 
"Kami memiliki data. Bagaimana sirkulasi tambang dilakukan, termasuk uang yang dipungut di portal-portal itu. Ada tiga desa yang pernah dipungut liar, yaitu di Desa Baku, Desa Selok dan Desa Selok Awar-awar," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Anom Wibawo, di Surabaya, Jumat (2/10/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tidak hanya itu, kata Anom, Hariyono adalah orang yang memerintahkan atau memperbolehkan para penambang mengeruk pasir secara ilegal di kawasan Pantai Selatan di Lumajang.
 
"Hariyono juga memerintahkan orang-orangnya untuk melakukan pungutan liar di tiga desa itu. Makanya kami tetapkan dia (Hariyono) sebagai aktor intelektual dalam kasus ini," katanya.
 
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu menjelaskan, pungutan liar itu diterapkan kepada truk-truk pengangkut pasir besi di kawasan Pantai Selatan sisi Lumajang, dipatok Rp30 ribu per rit (sekali bongkar-muat). 
 
"Ada enam portal (di pesisir selatan) yang dihimpun dan hasilnya diserahkan ke kades (Hariyono). Kemudian, di Desa Selok Awar-awar, tambang pasir besi ini dijual ke pembeli-pembeli untuk bangunan. Kasus ini kami terus dalami," pungkas perwira yang juga mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif