Ainin datang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang dengan mata memar. Dia didampingi kakak kandungnya, M Nasir, 49, warga Dusun Bogem, Desa Grogol, Kecamatan Diwek. Setelah dimintai keterangan, Ainin kemudian dibawa ke rumah sakit umum daerah setempat untuk menjalani visum.
Minggu 10 Januari 2016, M Nasir mengatakan, peristiwa yang menimpa adiknya terjadi pada Kamis 7 Januari 2016. Saat itu salah satu kakak Ainin yang menjadi dokter berkunjung ke rumah korban. Dia curiga melihat mata Ainin yang lebam. Saat ditanya, korban beralasan lebamnya mata itu karena kejatuhan buku.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun karena lukanya cukup serius, kakak korban tidak percaya. Setelah didesak, korban baru mengaku dianiaya suaminya. Keluarga tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang.
Nasir menceritakan, sejak menikah tahun 1999, biduk rumah tangga adiknya dikenal paling harmonis. Jika terjadi cekcok, itu hanya sebatas persoalan biasa. Tidak sampai berujung penganiayaan.
Nasir menduga prahara mulai munul sejak hadirnya wanita idaman lain (WIL). Dengan gamblang Nasir menuding anggota DPRD Jombang berinisial DM menjadi biang rusaknya rumah tangga Erwin dan Ainin.
Hal itu terkuak setelah Ainin menemukan foto sang suami dan DM di sebuah hotel. Sejak itulah Erwin kerap marah dan main tangan.
"Penganiayaan yang menimpa adik saya sudah ketiga kalinya. Karena sudah keterlaluan, maka keluarga sepakat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum," ujar Nasir.
Terpisah, Kepala Subbagian Humas Polres Jombang, Ipda Dwi Retno Suharti, saat dihubungi Metrotvnews.com, mengaku akan segera mengecek laporan tersebut. "Kita akan cek laporan korban," katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
