Salim Kancil. Foto: Antara
Salim Kancil. Foto: Antara (Amaluddin)

Tragedi Salim Kancil, Ada Pengusaha yang Jadi Tersangka

salim kancil
Amaluddin • 05 Oktober 2015 20:20
medcom.id, Surabaya: Kasus pembantaian dua orang aktivis warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jatim, Salim Kancil dan Tosan, terus berkembang. Terbaru, Polda Jatim menetapkan lima tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal.
 
"Satu dari lima orang tersangka itu adalah pengusaha, inisialnya R," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dihubungi di Surabaya, Senin (5/10/2015).
 
Tersangka R ini, kata Argo, adalah pengusaha penambangan pasir ilegal. "R ini bukan termasuk 27 tersangka dalam kasus pembantaian Salim kancil itu, tapi tersangka kasus illegal mining-nya" tandasnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Aktivis Forum Petani Anti-Tambang, Salim alias Kancil, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Sabtu, 26 September. Warga asal Desa Selo Awar, Pasirian, Lumajang, ini ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tangan terikat dan sekujur tubuhnya penuh luka bacokan.
 
Kuat dugaan, Salim dibunuh karena akan menggelar demonstrasi menolak praktik penambangan pasir di desa itu. Nahas, sebelum menyatakan pendapatnya bersama ratusan petani lain, Salim lebih dulu ditemukan tak bernyawa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif