Menurut Kapolda bahaya itu mengancam bila bungkusan narkoba, utamanya berjenis Methampethamine, pecah di dalam tubuh. Senyawa yang terkandung dalam Methampethamine bisa mengakibatkan kematian.
"Ada juga yang disembunyikan ke dalam gagang tas atau sandal yang sudah dimodifikasi," kata Kapolda di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Kamis 5 Oktober 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Petugas berulang kali mengendus modus tersebut. Petugas juga telah berkali-kali menggagalkan penyelundupan. Kewaspadaan pun ditingkatkan.
Menurut penyelidikan, kata Mapolda, salah satu alasan tersangka nekat menjadi kurir narkoba yaitu mendapatkan upah cukup besar. Bila lolos, upahnya bisa mencapai Rp30 juta.
"Tapi petugas tetap bersiaga. Sehingga bisa menggagalkan penyelundupan," lanjut Kapolda.
Penyelundupan yang masuk ke Jatim biasanya akan diedarkan di Surabaya dan kabupaten di sekitarnya. Kasus paling banyak didapat yaitu kurir membawa barang haram itu dari Malaysia. Kurir mendarat di Surabaya.
"Jadi, kurir ini hanya mengantar sampai ke Bandara, sesampainya di Bandara nanti dijemput sama rekannya, baru dibawa ke Kawasan Madura atau Surabaya. Tapi, mereka lebih dulu ditangkap petugas keamanan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
