ilustrasi paspor. Foto: Antara/Andika Wahyu
ilustrasi paspor. Foto: Antara/Andika Wahyu (Amaluddin)

WNI Hilang di Turki, Imigrasi Perketat Pembuatan Paspor

wni hilang
Amaluddin • 12 Maret 2015 01:39
medcom.id, Surabaya: Imigrasi kelas I Tanjung Perak Surabaya akan memperketat izin permohonan pembuatan paspor khusus tujuan negara Timur Tengah.
 
Hal ini dilakukan Imigrasi karena menyusul adanya instruksi dari Direktorat Jenderal Keimigrasian Pusat Kementrian Hukum dan Ham, terkait hilangnya 16 Warga Negara Indonesia (WNI) di Turki, yang dikabarkan bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS)
 
"Jadi, pasca hilangnya ke-16 WNI di Turki, Direktorat Jendral Keimigrasian Pusat mengintruksikan untuk memperketat pembuatan paspor," tutur Kadiv Imigrasi Jawa Timur, Effendy B Peranginangin di hadapan awak media saat gelar presscom, Rabu (11/3/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dia menambahkan, dalam pembuatan paspor itu pihaknya akan menambah sejumlah pertanyaaan kepada pemohon dengan detail. Menurutnya, sesi wawancara kepada pemohon merupakan satu di antara syarat saat pengajuan pembuatan paspor.
 
"Sesi wawancara saat pengajuan pembuatan paspor oleh pemohon, kami akan menanyakan secara detail perihal maksud dan tujuan pemohon pergi ke Timur Tengah," katanya.
 
Kendati demikian, Effendy mengatakan tidak segan-segan melaporkan pemohon kepada institusi terkait, jika permohonan mencurigakan.
 
"Ini ntuk mengantisipasi adanya modus baru perekrutan WNI untuk bergabung ke ISIS. Oleh karena itu, kami akan sangat hati-hati, dan pihak imigrasi akan langsung melaporkan kepada lembaga atau institusi keamanan terkait jika pemohon paspor mencurigakan," tandasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(Des)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif