Dosen Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya itu mengatakan masyarakat menganggap menggunakan speaker saat mengaji di tempat ibadah sebagai syiar agama. Padahal, tindakan itu bisa saja melanggar kesantunan publik.
"Toleransi tata tertib sosial sering diabaikan dengan mengatasnamakan agama. Anggapan kegiatan agama selalu benar melanggar kesantunan publik. Seperti menggunakan pengeras suara, menutup jalan dan lain-lain. Saya sependapat dengan pernyataan pak JK," kata Ahmad Zainul, Jumat (12/6/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Agama, katanya, sebaiknya sejalan dengan hukum publik yang bersifat sosial dan toleransi antarsesama. Jadi, umat beragama tak bisa mentang-mentang merasa benar namun ternyata mengganggu umat lain.
Dalam sebuah pertemuan di Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, Wapres JK meminta pengelola masjid berhenti memutar rekaman mengaji dengan pengeras suara. Bukannya membuahkan pahala, kata JK, tindakan itu malah bisa mengganggu warga sekitar.
"Permasalahannya yang mengaji cuma kaset. Memang kalau orang mengaji dapat pahala, tetapi kalau kaset yang diputar, dapat pahala tidak? Ini menjadi polusi suara," kata Kalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)