Berdasarkan data yang dirilis Walhi Jawa Timur, pada tahun 2014-2015 telah terjadi 472 konflik agraria dengan luas wilayah mencapai 2.860.977,07 hektare yang melibatkan 105.887 KK. Jumlah konflik tersebut meningkat sebanyak 103 konflik (27,9 persen) jika dibandingkan dengan jumlah konflik di tahun 2013 yakni 369 konflik.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Ferry Mursyidan Baldan, menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin terjebak dalam pola penyelesaian kasus per kasus. Menurut Ferry, saat ini pemerintah sedang membangun sistem yang bisa menekan angka sengketa Agraria melalui percepatan administratif.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita berupaya melakukan langkah preventif, ada percepatan pelayanan, ada penyederhanaan tarif, itu adalah langkah-langkah yang kita kenalkan untuk mencegah proses yang bisa memunculkan konflik," kata Ferry, usai memberikan kuliah umum di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Menurut Ferry, selama ini, kelemahan adminstrasi menjadi penyebab terjadinya banyak sengketa kepemilikan tanah di Indonesia. Untuk itu, Kementerian ATR tengah membuat sistem agar masyarakat dipermudah dalam mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah.
"Selama ini banyak terjadi pengabaian administrasi. Faktornya, salah satunya, masyarakat enggan dikejar untuk membayar pajak. Ke depan kita akan membebaskan atau meringankan yang miskin dari beban pajak," pungkas Ferry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(REN)