Mereka dipasung karena menderita sakit jiwa. Sementara pihak keluarganya tidak mampu membawa ke rumah sakit untuk berobat karena terkendala biaya. "Selama tiga tahun ini total 2.094 orang," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Sukesi, dikonfirmasi, Jumat (20/5/2016).
Menurut Sukesi, tingginya angka pasung karena mereka yang sudah sembuh, kambuh lagi. Sedangkan pihak keluarga enggan membawa ke rumah sakit lantaran faktor ekonomi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sukesi mengaku kesulitan untuk menyembuhkan mereka. Terlebih pola pikir masyarakat masih tertinggal. Untuk itu, kata dia, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya orang yang sakit jiwa tidak dipasung, melainkan diobati.
"Kami telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk masalah pengobatan. Kami juga menyiapkan tenaga pendamping bertugas mengawasi dan memberikan pendampingan bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang dipasung," kata dia.
Saat ini, pemprov Jatim juga terus meningkatkan program bebas pasung melalui aplikasi e-Pasung. Aplikasi ini untuk mempermudah identifikasi masyarakat yang dipasung di 38 kabupaten/kota di Jatim.
"Akurasi data sangat penting. Karena itu harus update. Dan ini hanya bisa dilakukan dengan sistem elektronik secara online. Program e-Pasung diharapkan terealisasi pada 2017," kata Sukesi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)