Semua berawal ketika warga Kecamatan Ngoro itu diajak ibunya mengaji ke rumah Sdq, 50, di Desa Seloliman, Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Tak dinyana, guru mengaji yang dia segani malah menyeretnya ke lembah nestapa.
Saat mengajar, Sdq kerap kali mengeluh pegal-pegal. Lalu, Sdq meminta SNL untuk memijatnya di dalam kamar. Ketika itulah, guru mengaji itu melancarkan aksinya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
SNL tak bisa mengelak. Sebab, Sdq mengancam akan membunuhnya. Bahkan, Sdq mewanti-wanti agar perbuatan bejatnya itu tak diceritakan ke orang lain. "Kalau tidak, akan dibunuh," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso mengutip laporan keluarga korban di kantornya, Selasa (30/5/2016).
Tak cuma sekali, Sdq mengulangi perbuatannya hingga lima kali. Aksi itu dilakukan dengan modus serupa. "Aksi asusila tersebut sudah terjadi lima kali," jelas Budi. SNL kini hamil lima bulan.
Sejatinya, antara pelaku dan keluarga korban sempat menempuh jalur kekelulargaan. Sdq menikahi SNL secara siri. Namun, belakangan keluarga SNL tak terima dan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Mojokerto guna penyidikan lebih lanjut," imbuh Budi. Polisi belum menangkap Sdq.
Saat ini pihaknya tengah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Saksi yang diperiksa antara lain, perangkat desa tempat korban tinggal, saudara korban yang mengantar periksa ke bidan untuk memastikan kehamilan dan seorang kiai yang sempat menikahkan korban dengan Sdq secara siri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)