Penyelenggara Syariah Kemenag Jombang, Ilham Rochim, mengatakan pihaknya tengah memantau keberadaan ajaran yang berpusat di Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Jombang itu. Ia pun meminta keterangan mengenai ajaran tersebut.
"Di ajaran itu, Jari dan pengikutnya mengucapkan Syahadat dengan tambahan Waa Isa Habibullah di bagian akhir. Ucapan itu berbeda dengan Syahadat dalam ajaran Islam," kata Ilham kepada Metrotvnews.com, Selasa (16/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Meski terindikasi melenceng, Ilham mengaku masih menggunakan pendekatan persuasif menangani kemunculan ajaran tersebut. Ia juga membuka komunikasi dan diskusi dengan pengikut ajaran itu.
Ilham mengatakan pemantauan dilakukan sejak Juli 2015. Pemantauan melibatkan Majelis Ulama Indonesia dan kepolisian. Tugas mereka mengkaji apakah ajaran itu sesat atau tidak.
"Hingga kini belum ada hasil dari kajian tersebut. Dalam waktu dekat, akan disampaikan," kata Ilham.
Di Jombang, seorang pria bernama Jari, 44, mengaku menerima wahyu tanda akhir zaman. Ia mengaku menerima wahyu itu di akhir 2014. Dua tahun kemudian, ia membangun pesantren di Dusun Gempol dan menyebarkan ajarannya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)