"Korban tidak bisa diselamatkan sewaktu dibawa ke puskesmas tadi malam," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, Rabu, 29 Maret 2017.
Suwardi menjelaskan, kejadian bermula ketika Hariyono menginap di rumah temannya di Desa Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep. Pada Minggu, 26 Maret 2017, Hariyono bersama teman-temannya menggelar pesta miras oplosan berupa dua botol anggur merah, dua botol anggur putih, dan dua botol bir Balige.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pada hari pertama, Hariyono pesta miras dengan Khoirullah, Ilham, Fajri, Wafi dan Irfan. Pesta miras diadakan di rumah kontrakan Khoirullah.
Pesta miras berlanjut pada Senin, 27 Maret 2017. Kali ini, Hariyono hanya ditemani Khoirullah menenggak satu liter spirtus yang dicampur 10 gelas Ale-ale rasa stroberi.
Dini hari sekira pukul 03.00 WIB, Hariyono bangun tidur dan muntah-muntah. Tapi dia tidur lagi dan bangun sekira pukul 15.00 WIB dengan kondisi masih mabuk.
"Khoirullah kemudian menelepon Fajri agar Hariyono dibawa ke rumah kosannya," jelas Suwardi.
Fajri pun membawa Hariyono ke kosannya. Tapi, dia kaget saat melihat mulut Hariyono berbusa pada pukul 18.00 WIB. Saat itu, Hariyono sudah tidak merespon saat digerakan oleh Fajri.
Panik, Fajri menghubungi Khoirullah dan Ilham untuk membawa Hariyono ke Puskesmas Pandian. "Sesampainya di Puskesmas Pandian, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," tutup Suwardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
