"Jika ada penangkapan ikan ilegal, yang rugi juga nelayan kita," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep Arif Rusdi, Jumat, 24 Maret 2017.
Rusdi mengaku, selalu berkoordinasi dengan polair terkait upaya pengamanan perairan dari ilegal fishing. Termasuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, lanjut Rusdi, pihaknya juga menggerakkan kelompok masyarkat pengawas (pokmaswas) yang bertugas menjaga keamanan di perairan agar terhindar dari ilegal fishing. Pokmaswas bisa melaporkan ke polsek terdekat atau polair dan ke Pemprov jika menemukan praktik ilegal fishing.
"Pokmaswas ini tidak digaji. Kita yang bentuk, tapi atas inisiatif masyarkat sendiri," ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, potensi perikanan di Sumenep melimpah ruah. Karenanya, ilegal fishing harus dicegah agar nelayan lokal tidak menjadi korban.
Saat ini, ada 43 ribu nelayan di Sumenep yang terdata. Namun, baru 14 ribu saja yang memiliki kartu nelayan.
"Profesi nelayan itu membanggakan. Saya berharap mereka tidak malu mencantumkan pekerjaan sebagai nelayan di KTP-el yang dimiliki," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)