Berita itu menuding bahwa sejumlah media di antaranya Metrotvnews.com, Merdeka.com, dan Liputan6.com, memberitakan kisruh sidang pleno tidak sesuai fakta di lapangan. Dalam berita itu disebutkan bahwa pemberitaan itu cenderung mencari sensasi publik dengan menyebut 'kericuhan', padahal tidak.
Sejumlah wartawan pun mendesak Syafi' mengklarifikasi berita tudingan itu. Ia diminta untuk menyampaikan maaf terkait tudingan itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita minta untuk meminta maaf atas tudingan itu sebab apa yang kita sajikan sesuai fakta. Permintaan maaf yang kita butuhkan," kata wartawan Beritajatim.com, Rahardi Sukarno di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (5/8/2015).
Syafi' pun menyampaikan maaf. Ia mengaku ada kekeliruan terkait berita itu. "Secara pribadi dan lembaga saya minta maaf terhadap kasus ini. Saya juga sudah mengambil langkah internal untuk reporter yang bersangkutan," kata Syafi'
Syafi' mengaku sudah meralat berita itu. Ia mengaku redaksi NU Online sudah menghapus nama-nama sejumlah media yang dituding dalam berita tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)