Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 Wisnu Wardhana (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (6/10/2016). Foto: Antara/M. Risyal Hidayat
Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 Wisnu Wardhana (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (6/10/2016). Foto: Antara/M. Risyal Hidayat (Muhammad Khoirur Rosyid)

Wisnu: Direksi PT PWU Nikmati Penjualan Aset

dahlan iskan
Muhammad Khoirur Rosyid • 07 Oktober 2016 17:10
medcom.id, Surabaya: Wisnu Wardhana tersangka dugaan korupsi di PT Panca Wira Usaha (PT PWU) tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia mengatakan jika yang menikmati hasil penjualan aset itu adalah jajaran direksi PT PWU.
 
Wisnu juga berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanannya. Wisnu merasa dalam kasus ini dirinya menjadi korban.
 
"Kenapa saya yang ditahan? Padahal yang menikmati (penjualan aset) jajaran direksi," kata Wisnu yang juga mantan Ketua DPRD Kota Surabaya, saat akan ditahan penyidik Kejati Jatim, kemarin.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, mengatakan penetapan Wisnu sebagai tersangka karena dia diduga menikmati hasil jual beli aset milik PT PWU yang berstatus BUMD Jatim.
 
"Saat itu tersangka menjabat ketua Tim Pelelangan Aset di PT PWU," kata Romy.
 
Wisnu: Direksi PT PWU Nikmati Penjualan Aset
Dahlan Iskan. Foto: Antara/Muhammad Adimaja
 
Ditambahkan Romy, dalam proses lelang, terindikasi ada prosedur dan aturan yang dilanggar. Selain itu, proses lelang diduga dipenuhi rekayasa.
 
"Penjualan harga bangunan dan tanah juga di bawah standar pada umumnya," kata dia.
 
Untuk membuktikan celoteh Wisnu, Romy terus memanggil Direktur Utama PT PWU saat itu, Dahlan Iskan.
 
"Tanggal 17 Oktober 2016 DI (Dahlan Iskan) akan kami panggil untuk diperiksa. Kami berharap beliau bisa memenuhi panggilan kami," ujarnya.
 
Sebelumnya, sudah dua kali Dahlan dipanggil, tapi selalu mangkir dengan alasan sedang ada kegiatan di Amerika Serikat.
 
Kasus dugaan penyelewengan jual beli dan tukar guling aset milik PT PWU diduga merugikan negara Rp900 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif