"Setiap bulan uang saya gunakan untuk main togel Rp15 juta," kata Hariono, saat ditanya majelis hakim, di PN Surabaya, Kamis (28/4/2016).
Majelis hakim yang diketuai Jihad Arkanuddin pun bertanya berapa yang digunakan untuk kebutuhan keluarga, Haryono menjawab setiap bulan anak dan istrinya dijatah Rp2,5 juta hasil dari tambang pasir.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Luar biasa, untuk judi Rp15 juta tapi untuk anak istri Rp 2,5 juta," kata Jihad dalam persidangan.
Sebelumnya, Haryono didakwa melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil. Tak cuma itu, Haryono juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan pasir di Lumajang.
Kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan terjadi pada Sabtu pagi, 26 September 2015. Dua warga Desa Selok Awar-awar itu menjadi korban penyiksaan lebih dari 30 orang yang mendukung penambangan pasir liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)