Kepala Desa Selok Awar-awar Haryono. (Foto: MTVN/ Rosyid)
Kepala Desa Selok Awar-awar Haryono. (Foto: MTVN/ Rosyid) (Muhammad Khoirur Rosyid)

Terdakwa Pembunuhan Salim Kancil Pakai Uang Tambang Pasir untuk Judi

salim kancil
Muhammad Khoirur Rosyid • 28 April 2016 13:31
medcom.id, Surabaya: Haryono, terdakwa pembunuhan dan penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan menikmati ratusan juta uang hasil tambang pasir untuk kepentingan pribadi. Duit itu biasanya dipakai untuk main judi.
 
"Setiap bulan uang saya gunakan untuk main togel Rp15 juta," kata Hariono, saat ditanya majelis hakim, di PN Surabaya, Kamis (28/4/2016).
 
Majelis hakim yang diketuai Jihad Arkanuddin pun bertanya berapa yang digunakan untuk kebutuhan keluarga, Haryono menjawab setiap bulan anak dan istrinya dijatah Rp2,5 juta hasil dari tambang pasir.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Luar biasa, untuk judi Rp15 juta tapi untuk anak istri Rp 2,5 juta," kata Jihad dalam persidangan.
 
Sebelumnya, Haryono didakwa melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil. Tak cuma itu, Haryono juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan pasir di Lumajang. 
 
Kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan terjadi pada Sabtu pagi, 26 September 2015. Dua warga Desa Selok Awar-awar itu menjadi korban penyiksaan lebih dari 30 orang yang mendukung penambangan pasir liar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif