"Alokasi APBD belum terserap baik. Realita di lapangan banyak dijumpai penderita gizi buruk. Problemnya apa, maka pemda harus menjelaskan secara komprehensif kepada Pemprov, sehingga Pemprov bisa segera melakukan langkah-langkah dan eksekusi terhadap problem itu," kata Suli, di Surabaya, Minggu (17/4/2016).
Menurut Suli, penanganan gizi buruk tidak bisa diselesaikan oleh Pemprov saja. Sebab, ada keterbatasan provinsi dalam memberikan pelayanan di daerah pinggiran dan pelosok. Sementara, pemerintah kabupaten/kota dinilai lebih mudah menjangkau kebutuhan masyarakat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Yang terpenting adalah ada upaya dari kabupaten/kota untuk responsif terhadap problem di daerahnya masing-masing. Sehingga provinsi punya akurasi data yang kuat," kata anggota fraksi PAN ini.
Menurut Suli, memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat merupakan perintah Undang-undang. Terlebih, pemerintah diamanatkan UU memastikan informasi tentang gizi bisa terserap baik oleh masyarakat seperti melalui Posyandu.
Ia pun meminta pemda di 38 kab/kota di Jatim untuk kooperatif dan koodinatif dalam penanganan pelayanan kesehatan.
Seperti diketahui, Jawa Timur menempati urutan kedua tertinggi penderita gizi buruk balita pada 2015. Posisi pertama ditempati Nusa Tenggara Timur, sementara Jawa Tengah dan Banten di posisi ketiga dan keempat.
Hal itu disebabkan karena serapan anggaran program pembinaan gizi di Jawa Timur pada 2015 sangat rendah. Hanya 7,28 persen atau Rp2 miliar dari Rp28,2 miliar.
Tercatat, jumlah balita di Jatim lebih dari 3 juta orang. Dari jumlah itu, balita yang mengalami gizi buruk sebanyak 2 persen pada 2014. Sedangkan jumlah gizi buruk di Jatim pada tahun 2015 mencapai 2,2 persen.
"Tahun 2013 sebesar 2,2 persen, lalu 2014 turun menjadi 2 persen dan 2015 naik lagi menjadi 2,2 persen, ini memperlihatkan banyak program yang belum terserap dengan baik," ujar anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jatim, Agatha Retnosari, di Surabaya, Selasa (12/4/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)
