Misalnya, di kantor Satpas Kolombo Surabaya, beberapa orang yang sudah mengantre dan mengisi formulir harus kembali pulang. Pemohon diminta kembali lagi besok. Petugas juga memberikan pengumuman di papan jika pengurusan SIM online untuk sementara ditutup.
Kasubdit Regident Polda Jatim, AKBP Sumarji, membenarkan informasi itu. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Nanti kami akan menginfokan kembali kalau sudah ada perbaikan," katanya, di Surabaya, Kamis (15/9/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dijelaskan Sumarji, pelayanan SIM online ini berlaku bagi yang mengurus SIM baru atau melakukan perpanjangan. Jika memang, perpanjangan telah jatuh tempo pada hari ini, pihaknya akan mencari solusi untuk kebaikan bersama.
"Kami minta masyarakat tidak usah khawatir kalau hari ini telah jatuh tempo. Kami akan mencari solusi yang intinya tidak akan merugikan masyarakat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)