Di wilayah Kecamatan Kota, terdapat dua lokasi yang biasa dijadikan geng motor sebagai tempat balapan. Yaitu di Jalan Lingkar Barat Desa Babbalan, Kecamatan Kota, dan Jalan Lingkar Timur Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.
Fauzan, warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, yang mengaku sering lewat di Jalan Lingkar Barat mengaku resah dengan aksi balap liar itu. Katanya, tiap dirinya lewat di jalur tersebut, selalu muncul rasa was-was menjadi korban tabrakan. Dia mengaku memelankan laju kendaraan untuk menghindari kecelakaan. Dia yakin bisa mengantisipasi tabrakan jika laju kendaraannya pelan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Siapa yang tidak was-was jika melihat dari arah depan muncul dua motor yang melaju kencang?” jelasnya, Selasa 30 Mei 2017.
Fauzan berharap polisi menindak para pebalap liar itu. Jika dibiarkan, para geng motor akan terus melakukan aktivitasnya meski mengancam keselamatan dirinya dan orang lain.
“Masyarakat di sekitar lokasi juga terganggu, karena bunyi knalpotnya nyaring,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, mengaku mendapat laporan mengenai ajang balap liar. Agar geng motor berhenti balapan liar, dia memastikan polisi akan rutin berpatroli di wilayah tersebut.
“Polisi berpakaian dinas dan preman akan rutin berpatroli. Polisi akan menindak para geng motor itu,” terangnya.
Selain itu, Suwardi menegaskan polisi juga akan berkeliling ke lokasi lain. Kemungkinan para geng motor akan pindah lokasi karena tidak mau kepergok polisi. Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan semua pimpinan Polsek agar rutin menggelar patroli, sehingga geng motor tidak punya tempat alternatif untuk balapan liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)