Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Malang, Nasar Selian, mengatakan instruksi itu ditujukan hingga ke tingkat kecamatan. Pengoperasian jaringan internet diaktifkan kembali menunggu instruksi lebih lanjut.
"Termasuk pelayanan KTP elektronik," kata Nasar di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Senin 15 Mei 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Nasar mengakui instruksi itu berimbas pada pelayanan KTP-el. Sehingga warga tidak bisa melakukan perekaman KTP-el.
Tapi, kata Nasar, penonaktifan jaringan internet merupakan cara paling baik untuk mengamankan data Pemkab Malang.
"Itu lebih baik dari pada kita harus membayar tebusan senilai 300 Dolar AS untuk membuka data," pungkas Nasar.
Kepala Bidang Pengelola Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang Shirat Aziz membenarkan hal tersebut. Ia mengaku penonaktifan jaringan internet mengakibatkan petugas tak bisa melakukan perekamanan KTP-el.
"Karena kami tak bisa mencocokkan data pemohon dengan database di pusat," ujar Shirat.
Tapi, pelayanan lain tetap berjalan normal. Misal pengurusan akte kelahiran dan kematian, serta surat pindah. Pencetakan KTP-el juga berjalan lancar.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan, ransomware sebenarnya sangat banyak jenisnya dan sudah sejak lama menyerang sistem operasi, terutama sistem operasi Windows.
Baca: Ransomware WannaCry Serang Indonesia, Begini Cara Menangkalnya
“Tindakan preventif yang bisa dilakukan adalah selalu melakukan update serta backup data, merupakan hal yang wajib dilakukan agar terhindar dari malware, baik ransomware, virus, ataupun trojan. Update baik dari segi aplikasi, anti virus, dan OS yang digunakan,” jelas chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.
Sebuah ransomware sebagian besar akan menunjuk ke suatu alamat, yang kemudian meminta untuk mengunduh satu software. Teknik lain yang dilakukan adalah dengan menyisipkan ransomware ke dalam file dokumen. Ia menyarankan pengguna untuk selalu memeriksa software dan dokumen yang diunduh, dan memastikan pengirim merupakan pihak yang dikenal.
Sebagian besar ransomware yang disisipkan ke dalam file dokumen, membutuhkan macro untuk mengeksekusi atau mengaktifkan ransomware. Secara standar, Microsoft sebenarnya mematikan macros, namun demikian, banyak sekali pengguna yang tertipu mengaktifkan macros karena social engineering dari pembuat ransomware.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)