Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan perubahan nama itu saat menghadiri acara HUT ke-44 Korpri di Surabaya, Jawa Timur, Senin 30 November.
Yuddy pun berharap perubahan nama dibarengi dengan peningkatan kualitas profesi ASN melayani masyarakat. Satu di antaranya mencegah dan menangkal potensi yang dapat memecahkan kesatuan bangsa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, ASN harus meningkatkan profesionalitas, kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Sehingga, ASN mampu memahami nilai-nilai revolusi mental saat bertugas atau dalam kehidupan sehari-hari.
"Misalnya nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong," kata Yuddy dalam acara di Lapangan Makodam V/ Brawijaya Surabaya.
Aparatur sipil pun harus netral dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Khususnya, pelaksanaan pilkada yang berlangsung pada 9 Desember 2015.
"Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi disiplin sedang sampai yang berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.
Yuddy menilai penggantian nama menjadi semangat merekatkan kesatuan dan persatuan bangsa. Aparatur sipil juga semakin loyal untuk menyukseskan program-program pembangunan pemerintah. Meski berubah nama, Korps Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) RI akan tetap menjadi penjaga pilar UUD 1945.
"Dua pilar terbesar dan terkuat penopang pemeritahan RI adalah TNI dan Korpri," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)