Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji mengatakan, pada tahun ini penipuan yang besar dan menjadi perhatian publik dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo. Kerugiannya mencapai miliaran rupiah.
“Itu ungkap kasus penipuan terbesar selama 2016. Untuk kasus penipuannya sekarang sudah dalam proses sidang, kalau TPPU masih dalam proses,” katanya saat menyampaikan hasil analisis dan evaluasi akhir tahun 2016 di Ruang Rupatama Polda Jatim, Rabu (28/12/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain penipuan, kasus lain yang sering terjadi di Jatim ialah pencurian dengan pemberatan (curat), ada 3.951 kasus. Perjudian di Jatim juga masih tinggi dengan jumlah 3.826 dan pencurian motor (curanmor) dengan total 3.383 kasus.
“Selebihnya, kasus yang lainnya seperti kekerasan, penggelapan, dan penganiayaan,” kata Kapolda Jatim yang akan segera mengakhiri jabatannya ini.
Dari banyaknya kasus penipuan ini, Anton meminta warga Jatim lebih berhati-hati lagi ketika menghadapi orang yang baru dikenal. Apalagi, jika orang yang baru kenal menawarkan sesuatu, misalnya pekerjaan dan dimintai mahar uang.
“Pasti itu tidak benar. Hati-hati juga dengan orang-orang atau semacam dukun seperti Kanjeng Dimas,” pintanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)