Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Rosyid
Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Rosyid (Amaluddin)

Pemerintah Jatim Kehilangan Jejak 150 WNA Pemilik Visa Wisata

wna ilegal
Amaluddin • 13 Desember 2016 20:43
medcom.id, Surabaya: Pelanggaran keimigrasian di Jawa Timur pada 2016 naik. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Jatim mencatat ada 150 pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) pada 2016. Pada 2015 sebanyak 15 pelanggaran
 
"Kemenkumham menyebut ada 150 WNA masuk ke Jatim yang melebihi izin tinggal (over stay)," kata Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, di Surabaya, Selasa (13/12/2016).
 
WNA itu masuk ke Jatim via Bandara Juanda Surabaya. Mereka berangkat dari Jakarta ke Jatim sejak tiga bulan terakhir atau September hingga November 2016. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Mereka menggunakan visa holiday atau kunjungan wisata. Tapi, sampai tiga bulan ini, mereka belum melapor sehingga masa tinggalnya over stay," kata dia.
 
Gus Ipul dan Kemenkumham mengaku belum mengetahui pasti keberadaan ratusan WNA ini.
 
"Apakah mereka bekerja sebagai tenaga kerja asing atau bagaimana, saat ini masih didalami," katanya.
 
Gus Ipul mengatakan sebanyak 150 WNA itu berasal dari satu negara. Namun, dia enggan memberitahu dari negara mana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif