Baca: Polres Sidoarjo Periksa Wakapolsek terkait Sabu di Ruang Kerjanya
Itu disampaikan Kapolresta Sidoarjo AKBP Muhammad Anwar Nasir. Penyidik kini tengah mengembangkan keterangan terkait asal sabu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bandarnya berinisial H," kata Anwar di Sidoarjo, Senin (21/11/2016).
Anwar mengatakan penyidik juga meminta keterangan Harianto terkait senjata api rakitan yang ditemukan di ruang kerjanya. Selain itu, Harianto juga menyimpan dua mobil di rumahnya yang diduga sebagai barang bukti tindak pidana kejahatan.
Harianto kini menjadi tersangka atas penemuan narkoba dan senjata tajam di ruang kerjanya tersebut. Harianto kini mendekam di sel Mapolda Jatim.
"Tapi, penanganannya masih di Polresta Sidoarjo," tegas Kapolresta.
Bukan hanya itu, Harianto juga terbukti melanggar prosedur. Harianto malah meninggalkan tersangka S saat mengembangkan kasus narkoba pada Jumat 11 November. Sehingga tersangka S memanfaatkan kondisi itu untuk kabur.
Baca: Tersangka Narkoba Kabur, Polres Sidoarjo Periksa 3 Personel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
