Ilustrasi sabu, Ant
Ilustrasi sabu, Ant (Syaikhul Hadi)

Sabu yang Disimpan Wakapolsek Didapat dari Bandar

pemberantasan narkoba
Syaikhul Hadi • 22 November 2016 09:58
medcom.id, Sidoarjo: Wakapolsek Balongbendo AKP Harianto mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Wakapolsek lalu menyimpan barang haram itu di ruang kerjanya di Polsek Balongbendo, Sidoarjo, Jatim.
 
Baca: Polres Sidoarjo Periksa Wakapolsek terkait Sabu di Ruang Kerjanya
 
Itu disampaikan Kapolresta Sidoarjo AKBP Muhammad Anwar Nasir. Penyidik kini tengah mengembangkan keterangan terkait asal sabu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Bandarnya berinisial H," kata Anwar di Sidoarjo, Senin (21/11/2016).
 
Anwar mengatakan penyidik juga meminta keterangan Harianto terkait senjata api rakitan yang ditemukan di ruang kerjanya. Selain itu, Harianto juga menyimpan dua mobil di rumahnya yang diduga sebagai barang bukti tindak pidana kejahatan. 
 
Harianto kini menjadi tersangka atas penemuan narkoba dan senjata tajam di ruang kerjanya tersebut. Harianto kini mendekam di sel Mapolda Jatim.
 
"Tapi, penanganannya masih di Polresta Sidoarjo," tegas Kapolresta.
 
Bukan hanya itu, Harianto juga terbukti melanggar prosedur. Harianto malah meninggalkan tersangka S saat mengembangkan kasus narkoba pada Jumat 11 November. Sehingga tersangka S memanfaatkan kondisi itu untuk kabur.
 
Baca: Tersangka Narkoba Kabur, Polres Sidoarjo Periksa 3 Personel

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif