medcom.id, Sumenep: Sembilan pekerja seks komersial (PSK), ditangkap tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis 9 Maret 2017. Mereka ditangkap saat razia di sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi.
Kepala Plt Satpol PP Kabupaten Sumenep, Carto, menuturkan penggerebekan bermula dari informasi masayarakat yang menyebut di tempat-tempat yang disisir seperti rumah kos, hotel maupun tempat penginapan diduga menjadi tempat transaksi esek-esek. Mereka rata-rata pendatang dari luar daerah yang sengaja datang menjajakan diri di Sumenep.
“Semua yang ditemukan di tempat-tempat penginapan itu langsung digelandang ka kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan,” kata Carto. Kamis 9 Maret 2017.
Carto membenarkan, para PSK itu dari luar daerah yang sengaja datang ke Sumenep untuk jual diri. Setelah dilakukan pendataan, kata dia, akan diberi pembinaan dan langsung akan dipulang ke daerah masing-masing.
Carto memastikan, tim gabungan akan intens merazia tempat-tempat yang dikabarkan kerap dijadikan tempat melakukan hubungan badan di luar nikah. Sumenep dikenal sebagai daerah yang terdiri dari gugusan pesantren. Perilaku para PSK itu dinilai hanya akan mencoreng nama daerah.
Dia juga berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat maksiat itu. Informasi itu dianggap mendukung kerja tim gabungan yang memang terus mengintai keberadaan para PSK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)