Dahlan Iskan. Foto: Antara
Dahlan Iskan. Foto: Antara (Muhammad Khoirur Rosyid)

Korupsi di PT PWU, Kejati Jatim Periksa Dahlan dan 6 Saksi

dahlan iskan
Muhammad Khoirur Rosyid • 27 Oktober 2016 19:14
medcom.id, Surabaya: Pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Panca Wira Usaha (PWU) BUMD milik Pemprov Jatim terus dilakukan Kejati Jatim. Selain mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, hari ini ada enam saksi yang diperiksa.
 
Enam saksi itu antara lain Jasmito Subagyo dari Badan Pertanahan Nasional Kediri, Turkan dari BPN Tulungagung, serta Handaya Kuncoro, Samsudin, Mahfudz, dan Emmy Krinawati yang merupakan perwakilan Pemprov Jatim.
 
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, mengatakan tujuh saksi itu diperiksa sebagai saksi atas tersangka Wisnu Wardhana. Sebab, penyidik masih perlu keterangan untuk mendalami aset tanah di Kediri dan Tulungagung.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Yang pasti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WW," kata Romy di Kejati Jatim, Surabaya, Kamis (27/10/2016).
 
Dahlan Iskan paling lama diperiksa. Dia sudah berada di ruang penyidikan Pidana Khusus Kejati sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Hingga berita ini tersiar, mantan Dirut PT PWU itu belum keluar.
 
Dua pekan terakhir Dahlan bolak-balik ke Kejati untuk dimintai keterangan. Tercatat sudah lima kali dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
 
"Kasus ini sudah lama, jadi butuh waktu untuk mengingat kejadiannya," ujar Kasi Penyidikan Pidana Khusus, Dandeni Herdiana.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif