Enam saksi itu antara lain Jasmito Subagyo dari Badan Pertanahan Nasional Kediri, Turkan dari BPN Tulungagung, serta Handaya Kuncoro, Samsudin, Mahfudz, dan Emmy Krinawati yang merupakan perwakilan Pemprov Jatim.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, mengatakan tujuh saksi itu diperiksa sebagai saksi atas tersangka Wisnu Wardhana. Sebab, penyidik masih perlu keterangan untuk mendalami aset tanah di Kediri dan Tulungagung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Yang pasti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WW," kata Romy di Kejati Jatim, Surabaya, Kamis (27/10/2016).
Dahlan Iskan paling lama diperiksa. Dia sudah berada di ruang penyidikan Pidana Khusus Kejati sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Hingga berita ini tersiar, mantan Dirut PT PWU itu belum keluar.
Dua pekan terakhir Dahlan bolak-balik ke Kejati untuk dimintai keterangan. Tercatat sudah lima kali dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Kasus ini sudah lama, jadi butuh waktu untuk mengingat kejadiannya," ujar Kasi Penyidikan Pidana Khusus, Dandeni Herdiana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)