Ilustrasi.
Ilustrasi. (Kumbang Ari)

Mahasiswa IKIP PGRI Jember Resah Kampusnya Dinonaktifkan

ijazah palsu
Kumbang Ari • 04 Juni 2015 08:16
medcom.id, Jember: Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) membekukan izin perkuliahan di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Jember, Jawa Timur. Mahasiswa yang masih terdaftar di kampus tersebut mengaku resah dan kecewa lantaran pihak rektorat dan yayasan tak segera menyelesaikan permasalahan status pembekuan.
 
Sejak dibekukan pada Desember 2014 silam, para mahasiswa resah, terutama mahasiswa tingkat akhir yang menunggu tahapan wisuda. Mereka khawatir ijazah yang dikeluarkan kampusnya tak diakui negara.
 
Meski masih aktif mengikuti perkuliahan, para mahasiswa mengaku terbebani secara psikologis. Para mahasiswa inipun kesal lantaran pihak kampus tak segera mengurus status pembekuan izin perkuliahan yang dilakukan Kemenristek Dikti.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami sudah berupaya melengkapi syarat yang diterapkan Kemenristek Dikti sejak April lalu. Dalam waktu dekat semua urusan pengaktifan status perguruan tinggi dapat diselesaikan," ujar Rektor IKIP PGRI, Fadil Jamal, Kamis (4/6/2015).
 
Kemenristek Dikti menonaktifkan status IKIP PGRI Jember menyusul rasio jumlah dosen yang tak sebanding dengan jumlah mahasiswa serta kebijakan perkuliahan jarak jauh yang diterapkan rektor sebelumnya.
 
IKIP PGRI Jember merupakan salah satu dari 20 perguruan tinggi di Jawa Timur yang statusnya dinonaktifkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif