Ketua Forum Dakwah Islamiyah Jatim Ali Badri mengatakan Gafatar dipimpin Ali Musadek. Sang pemimpin pernah dibekuk karena kasus penistaan agama. Tapi nyatanya, penegak hukum tak dapat mengawasi tindak tanduk Ali Musadek dalam kegiatan Gafatar.
Seharusnya, kata Ali Badri, pemerintah tetap memantau Ali Musadek selepas dirinya bebas dari sel. Bahkan, seharusnya aparat tak melepaskan Ali Musadek.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dulu (Ali Musadek) dipenjara dan kemudian bebas. Dia lalu pergi ke Amerika dan kembali ke Indonesia membawa ajaran sesat. Seharusnya waktu itu dihukum mati. Atau jika perlu dihukum gantung. Ini sebagai efek jera," kata Ali Badri di Surabaya, Kamis (14/1/2016).
Lantaran itu, Ali Badri meminta pemerintah dan tokoh agama memantau aktivitas organisasi baru yang muncul di Indonesia. Ia menilai kemunculan organisasi menyesatkan itu dimulai dengan menggelar kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
"Bisa saja ormas-ormas itu ingin membuat ajaran sesat. Cuma kebetulan saja karena di Indonesia itu mayoritas umat beragama muslim, jadi ormas seperti Gafatar itu masuk menggunakan agama yang 'luarnya' itu terkesan Islam," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)