Pernyataan itu ditegaskan salah seorang pendiri Pesantren Kahuripan Ash Shiroth pimpinan Jari, Turmudi, saat diminta kementarnya tentang fawa MUI Jombang bernomor 01/MUI/Jom/A-F/II/2016, tertanggal 23 Februari 2016.
"Saya mewakili Gus Jari. Kami bisa menerima fatwa MUI yang menyatakan adanya penyimpangan dengan yang kami lakukan. Untuk itu kami juga siap bertobat," ujar Turmudi yang pernah meyakini Jari adalah Isa Habibullah, di depan Masjid Shirotol Mistaqim, Jumat (26/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Salah seorang pendiri Pesantren Kahuripan Ash Shiroth pimpinan Jari, Turmudi. Foto: MTVN/Nurul Hidayat
Disinggung soal gambar wayang dan batu hitam yang ada di masjid tersebut, Turmudi mempersilakan MUI mengambilnya.
Sementara itu rumah Jari yang berada di samping masjid terkunci rapat. Seorang pemuda yang diduga pengikutnya berjaga di pintu. Wartawan yang akan melakukan wawancara dengan Jari gagal menemui.
"Maaf, Gus Jari sedang istirahat. Beliaunya capek," kata Turmudi.
Seperti diberitakan, Jari membuat pengakuan yang mengejutkan. Dia mengaku mendapatkan wahyu yang disebutnya sebagai Isa Habibullah atau Isa kekasih Allah. Diakuinya, wahyu tersebut dia terima pada Jumat Legi tahun 2004. Ketika itu Jari mondok di salah satu pesantren Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)