Karangan bunga duka cita untuk Salim Kancil di depan rumahnya di Lumajang, Metrotv - Kumbang Ari
Karangan bunga duka cita untuk Salim Kancil di depan rumahnya di Lumajang, Metrotv - Kumbang Ari (Amaluddin)

Kriminolog Menilai Pembantaian di Lumajang tidak Umum

salim kancil
Amaluddin • 30 September 2015 19:48
medcom.id, Surabaya: Pembantaian terhadap dua petani di Lumajang, Jawa Timur, tergolong sadis. Satu korban, yaitu Salim Kancil, tewas. Sementara temannya, Tosan, luka berat. 
 
Pakar Kriminologi dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Krist Klaiden, mengatakan, pembantaian itu bukan tindak kejahatan umum yang dilakukan orang. Pelaku menyetrum, memukuli, hingga melindas korban dengan sepeda motor.
 
"Kenapa sampai tega membunuh secara sadis? Pasti ada penekanan-penekanan yang luar biasa," kata Krist di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/9/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Krist menilai tindakan kejam seperti itu bisa dilakukan preman yang tidak memiliki pekerjaan. Sehingga, mereka seolah tak memiliki beban untuk `menghabisi` korban.
 
Kehidupan keras dan kasar di area penambangan di Lumajang dibenarkan seorang pekerja tambang pasir berinisial H. Menurut H, sebagian besar pekerja bernyali besar.
 
"Sebagian adalah preman yang tak punya pekerjaan, dan memilih bekerja di tambang," kata H.
 
Mereka tak segan memberontak untuk mempertahankan lahan, termasuk membunuh. "Ketika lahan tempat mereka bekerja mencari nafkah diusik, mereka akan berontak arogan," katanya.
 
Pada 26 September 2015, sekelompok orang menjemput Salim Kancil dan Tosan. Diduga, penjemputan keduanya karena Salim dan Tosan lantang menolak penambangan pasir di Desa Selok Awar-awar, Lumajang.
 
Para pelaku membawa keduanya ke Balai Desa. Mereka memukuli, menendang, hingga menyetrum kedua korban. Mereka menggergaji Salim hingga tewas. Sementara itu, sebagian lain melindas Tosan berulang kali dengan sepeda motor. 
 
Tosan selamat dari kejadian itu. Namun ia harus menjalani operasi karena luka pada lambungnya. 
 
Hingga berita ini dimuat, polisi menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut. Dua tersangka masih berusia di bawah 16 tahun. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif