Proses perekaman untuk membuat E-KTP di Disdukcapil Kota Malang, MTVN - Miski
Proses perekaman untuk membuat E-KTP di Disdukcapil Kota Malang, MTVN - Miski (Miski)

Warga Akui Biaya Bikin E-KTP Gratis tapi Prosesnya Sebulan

pelayanan e-ktp
Miski • 23 Februari 2016 14:21
medcom.id, Malang: Proses yang memakan waktu lama menjadi alasan warga 'malas' mengurusi kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP. Selain itu, warga juga harus mendatangi Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
 
Demikian pengaku Anik Sulistiyowati, warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Anik mengaku sudah memiliki E-KTP. Tapi masa berlakunya masih lima tahun.
 
Anik mengaku tahu soal E-KTP baru yang masa berlakunya hingga seumur hidup. Sebab masa berlaku E-KTPnya berakhir pada 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Perempuan yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu mengatakan proses pengurusan E-KTP cukup lama, bisa sampai sebulan. Ia harus mengurusi surat pengantar dari RT/RW, lalu mendatangi kantor kelurahan, hingga kantor Disdukcapil.
 
Ia juga harus melengkapi kartu keluarga dan foto berukuran 4 x 5 sebanyak empat lembar. Proses sidik jari dilakukan di Disdukcapil. Total waktu pengurusannya, kata Anik, bisa mencapai sebulan.
 
Kesulitan lain, kata Anik, pengurusan E-KTP tak bisa diwakilkan. Dengan kata lain, orang yang membutuhkan E-KTP harus mengurusinya langsung.
 
"Untung biayanya gratis, tapi ongkos jalan ke Kantor Disdukcapil kan butuh biaya," kata Anik ketika mengantar anaknya mengurus E-KTP, Selasa (23/2/2016).
 
Anik mengaku manfaat KTP lama dan E-KTP tak berbeda jauh. Tapi jika memiliki E-KTP, urusan pembuatan SIM, rekening bank, dan layanan rumah sakit menjadi lebih lancar.
 
"Kalau bukan E-KTP, ditolak. Mau tidak mau saya ngurus E-KTP juga," ungkap perempuan berusia 42 tahun itu.
 
Begitu pula dengan M Sofi Andri, warga Lowok Doro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Gadang, Kota Malang. Pria yang berusia 17 tahun itu mengurusi E-KTP untuk mempermudah pengurusan SIM serta membuka rekening.
 
"Buat SIM harus E-KTP, sudah satu minggu saya ngurus. Sekarang tinggal rekaman dan disuruh menunggu lagi," kata pria yang baru lulus SMA itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif