Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, geleng-geleng kepala saat memantau pembangunan jembatan. Bagian pinggir jembatan runtuh.
"Beberapa bagian dalam kondisi retak. Pengerjaannya benar-benar kacau," kata Amarta saat memantau jembatan, Selasa (26/1/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Amarta menyimpulkan pengerjaan jembatan asal-asalan. Jembatan itu mulai dibangun pada empat bulan lalu. Ia pun menduga pengerjaan jembatan tak sesuai spesifikasi.
"Tukangnya bilang, bahan yang digunakan sangat minim. Campuran semennya bahkan tak sesuai kebutuhan. Katanya lagi, kalau campurannya kelebihan, tukangnya dimarahi pelaksana proyek," ungkap politikus Partai NasDem itu.
Amarta meminta Dinas Bina Marga bersikap tegas pada kontraktor pelaksana proyek. Dari informasi yang didapat Metrotvnews.com, CV Bantur Jaya memenangkan lelang tender proyek pembangunan jalan itu pada Mei 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)