Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Masudi, di Surabaya, Sabtu (31/10/2015). Dia memastikan kondisi masyarakat di area pertambangan pasir Kecamatan Awar-awar telah kondusif pascakonflik yang menewaskan aktivis lingkungan hidup warga setempat, Salim Kancil, sebulan yang lalu.
"Hingga saat ini sudah ada 15 perusahaan penambang resmi yang beroperasi. Sementara lainnya, kami belum tahu alasan kenapa tidak kembali beroperasi," kata Masudi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut dia, 15 perusahaan yang telah beroperasi ini telah mendapat rekomendasi bersyarat melalui Surat Edaran Kementerian ESDM.
"Lima belas perusahaan yang telah memulai aktivitas penambangan di Selok Awar-awar ini telah berkoordinasi dengan Polres Lumajang dengan menunjukkan surat persetujuan dari Kementerian ESDM," jelas Masudi.
"Rekomendasi bersyarat yang diminta Kementerian ESDM ini tidak susah kok. Salah satunya mereka hanya diminta memasang papan nama dan tapal batas di area pertambangan yang akan dikelolanya. Untuk sementara perusahaan tambang yang terdaftar baru 15 perusahaan yang telah memenuhi syarat," tandasnya.
Pemprov Jatim, kata dia, juga sudah melakukan evaluasi di area pertambangan Selok Awar-awar terhadap perusahaan penambang yang telah melengkapi perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)