"Hingga kini, kami masih memeriksa ketiga korban. Jadi, belum ada tersangka, karena (tersangka) masih penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Minggu (8/11/2015).
Tiga wartawan mendapat pesan singkat atau SMS berisi ancaman. Ketiga wartawan yaitu Wawan Sugiharto dari TV-One, Abdul Rochman dari Kompas TV, dan Ahmad Arif Ulinnuha dari JTV. Sebab ketiga wartawan itu memberitakan kasus penambangan pasir ilegal di Jombang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Anda itu jangan jadi sok alim, wan. Kalau Anda di lain hari tetap memberitakan pasir, Anda aku bondet rumah atau Anda waktu jalan ke mana pun ..." Demikian petikan SMS yang diterima ketiga wartawan tersebut.
(Baca: Beritakan Kasus Salim Kancil, Wartawan Lumajang Diancam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)