Ilustrasi: MI/Angga Yuniar
Ilustrasi: MI/Angga Yuniar (Amaluddin)

Ekosistem Alam Terancam, Walhi Jatim Tolak Pengerukkan Pasir di Banyuwangi

lingkungan hidup
Amaluddin • 09 April 2015 09:34
medcom.id, Surabaya: Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menolak tegas proyek reklamasi Tanjung Benoa, Bali yang menggeruk pasir di kawasan laut Banyuwangi. Bahkan, Walhi telah membuat petisi yang telah ditandatangai sekitar 5.000 orang.
 
Direktur Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika, mengatakan penolakkan ini bermula setelah ada proposal dari sebuah perusahaan kepada Pemkab Banyuwangi. Inti dari proposal itu adalah melakukan penambangan pasir laut untuk reklamasi teluk Benoa. Karena menyangkut masalah tambang pasir, maka Pemkab Banyuwangi melempar ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
 
"Karena penentu wilayah usaha tambang (WUP) menjadi kewenangan pemprov. Kami menolak jangan sampai Pemrov Jatim mengeluarkan WUP," kata Ony, di sela-sela aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (8/4/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Jika WUP tersebut disetujui oleh pemprov, maka pemkab harus mengeluarkan izin Amdal. Selanjutnya dibawa ke pemprov lagi untuk dikeluarkan Surat Izin Usaha Pertambangan.
 
Walhi menolak penambangan pasir ini, karena kawasan tersebut adalah masuk konservasi laut untuk menjaga dari bahaya tsunami. Selain itu, kawasan ini, merupakan kawasan untuk biota laut. Sehingga jika dikeruk akan mengancam ekosistem laut di kawasan itu dan sangat berimbas bagi para nelayan di Laut Muncar.
 
"Gubernur Jatim harus menolak. Jika tetap membiarkan pengerukkan ini terjadi maka kami akan melakukan upaya-upaya agar pengerukkan tersebut tidak terjadi. Walhi juga akan melakukan gugatan jika hal ini terjadi," ancamnya.
 
Menurut dia, sang pengembang pernah melakukan pemohonan untuk melakukan pengerukkan pasir laut di kawasan Nusa Tenggara Barat. Namun, permohonan itu ditolak oleh Gubernur NTB, sehingga mencari upaya yakni di Laut Muncar, Banyuwangi.
 
"Jika Gubernur di NTB bisa menolak, kenapa Banyuwangi dan gubernur tidak bisa. Mereka (Anas dan Soekarwo) diharapkan bisa menolak pengerukan pasir sebelum dilakukan penanda tanganan. Belajar dari kasus NTB, Pemprov Jawa Timur harus bisa meniru penolakan NTB," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(BOB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif